Menu

Sempat Dicurigai, 43 Karyawan Pabrik Kerupuk Dinyatakan Non Reaktif Rapid Test

Ryan Edi Saputra 18 Jun 2020, 09:13
Ilustrasi
Ilustrasi

Kedatangan 43 karyawan pabrik kerupuk asal pulau Jawa itu diprotes warga Jalan Rawa Bening Ujung. Kedua belah pihak dimediasi di Kantor Lurah Sidomulyo Barat.

Sesuai kesepakatan dengan warga, karyawan pabrik kerupuk ini harus dikarantina selama 14 hari. Proses karantina disediakan pemilik pabrik.

Tak hanya itu, izin operasional usaha harus diajukan kembali ke Pemko Pekanbaru saat New Normal ini. Kenyataannya, pemilik pabrik kerupuk ini tak pernah mengajukan.

Karena belum mengajukan izin, maka pabrik ditutup dahulu. Pemilik harus mengajukan proposal terkait protokol kesehatan.

Halaman: 12Lihat Semua