Sempat Dicurigai, 43 Karyawan Pabrik Kerupuk Dinyatakan Non Reaktif Rapid Test
RIAU24.COM - PEKANBARU - Sebanyak 43 karyawan pabrik kerupuk di Kecamatan Tampan dinyatakan non reaktif rapid test pada 13 Juni lalu. Meski begitu, para karyawan yang berasal dari zona merah pandemi virus corona ini tetap menjalani isolasi selama 14 hari.
Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru Dokter Mulyadi, Rabu (17/6/2020), mengatakan, 43 karyawan pabrik kerupuk di Tampan sudah menjalani rapid test pada 13 Juni lalu. Hasilnya, 43 karyawan pabrik dari zona merah pandemi corona itu non reaktif.
"Meski begitu, mereka tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, karyawan pabrik kerupuk sebanyak 43 orang sedang menjalani masa karantina selama 14 hari di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan, sejak 12 Juni lalu. Mereka dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan (OPD) sesuai perintah wali kota Pekanbaru.
Informasi dari Pelaksana Tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengenai para pekerja dari zona merah yang datang ke Pekanbaru. Instruksi wali kota, mereka harus dipantau. Saat ini, 43 pekerja pabrik kerupuk itu diisolasi di tempatnya bekerja.
Informasi yang dihimpun Riau24group, empat orang dari 43 pekerja pabrik tersebut berasal dari zona merah di pulau Jawa. Empat orang itu diketahui berasal dari Jawa Barat. Karyawan lainnya dari provinsi lain di pulau Jawa.
Kedatangan 43 karyawan pabrik kerupuk asal pulau Jawa itu diprotes warga Jalan Rawa Bening Ujung. Kedua belah pihak dimediasi di Kantor Lurah Sidomulyo Barat.
Sesuai kesepakatan dengan warga, karyawan pabrik kerupuk ini harus dikarantina selama 14 hari. Proses karantina disediakan pemilik pabrik.
Tak hanya itu, izin operasional usaha harus diajukan kembali ke Pemko Pekanbaru saat New Normal ini. Kenyataannya, pemilik pabrik kerupuk ini tak pernah mengajukan.
Karena belum mengajukan izin, maka pabrik ditutup dahulu. Pemilik harus mengajukan proposal terkait protokol kesehatan.