Pertama di Indonesia, Aplikasi Si Lancang Kuning Diluncurkan Kejari Pekanbaru
RIAU24.COM - PEKANBARU - Disaat Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tidak menyurutkan Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan terintegritas kepada masyarakat.
Untuk itu, Kejari Pekanbaru secara resmi meluncurkan aplikasi Si Lancang Kuning (Sistem Layanan Cepat Tilang Barang Bukti Konsultasi Hukum dan Informasi Penting).
Dan juga meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi para masyarakat Pekanbaru, Rabu, 17 Juni 2020 pagi.
Peresmian peluncuran Si Lancang Kuning dan ruang PTSP Kejari Pekanbaru ditandai dengan pengguntingan pita di depan gedung Kantor Kejari Pekanbaru oleh Ibu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati.
Dan didampingi Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, Walikota Pekanbaru Firdaus, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya serta Forkompinda Kota Pekanbaru lainnya.