Novel Baswedan Sebut Penanganan Perkara Penganiayaan Dirinya Janggal
Ia pun mengaku, sudah memberikan berbagai bukti pada hakim terkait dugaan penyiaraman menggunakan air keras. "Namun seolah-olah tidak dianggap dan tidak dipertimbangkan," tuturnya.
Kejanggalan kedua, kata Novel, tidak diperiksanya saksi kunci pada kasus tersebut. Novel menyebutkan, hanya sebagian saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa.
"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," kata dia.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
"Saksi-saksi kunci yang mengetahui peristiwa dan sebelum kejadian tidak diperiksa. Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa," kata dia.