Menu

Tak cuma Satu, Pengurus Gereja Ini Diduga Juga Cabuli Belasan Anak

Satria Utama 16 Jun 2020, 11:31
ilustrasi/net
ilustrasi/net

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sejak tahun 2000-an.

“Sudah lama, sejak awal tahun 2000an, tapi ini apakah sepenuhnya pencabulan atau ada unsur suka sama suka, masih kita selidiki,” kata Azis di Polres Depok, Senin 15 Juni 2020.

Tersangka pencabulan anak berinisial SM (40) kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pada tersangka kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,”ujarnya.***

Halaman: 12Lihat Semua