Menu

Tak cuma Satu, Pengurus Gereja Ini Diduga Juga Cabuli Belasan Anak

Satria Utama 16 Jun 2020, 11:31
ilustrasi/net
ilustrasi/net

RIAU24.COM -  Korban pencabulan oleh pengurus gereja di Depok diyakini tidak hanya satu orang saja. Kuasa hukum korban , Azaz Tigor Nainggolan sudah menginvestigasi dugaan adanya anak-anak lain yang menjadi korban.

“Pelaku sudah menjadi pengurus gereja itu 20 tahun lebih, saya menduga dia melakukan itu sudah lama, kasus begini nggak mungkin lah korbannya cuma satu,” kata Tigor, Senin 15 Juni 2020 malam.

Dalam melakukan pelecehan seksual itu tersangka juga mengancam korbannya.  “Sedikit ancaman sih, tapi tidak sampai ancaman kekerasan, dipaksa saja untuk melepas pakaiannya,” kata dia seperti dilansir Tempo.

Tigor mendapat informasi ada sedikitnya 13 anak yang teridentifikasi menjadi korban pencabulan dalam rentang waktu tahun 2005 hingga 2020. “Bahkan ada korbannya yang sudah lulus kuliah dan bekerja,” kata Tigor.

Tigor meyakini masih ada lagi korban pelecehan seksual lainnya yang dilakukan oleh pelaku, “Kami masih terus lakukan investigasi,” kata Tigor.

Polisi menjadikan seorang pengurus di sebuah gereja di Depok sebagai tersangka pencabulan terhadap anak-anak yang aktif di rumah ibadah tersebut.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatannya sejak tahun 2000-an.

“Sudah lama, sejak awal tahun 2000an, tapi ini apakah sepenuhnya pencabulan atau ada unsur suka sama suka, masih kita selidiki,” kata Azis di Polres Depok, Senin 15 Juni 2020.

Tersangka pencabulan anak berinisial SM (40) kini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pada tersangka kami sangkakan Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,”ujarnya.***