Bahas Strategi Pengawasan Pilkada di Tengah Covid19, Bawaslu Riau Rakor Dengan Bawaslu Se-kabupaten dan Kota
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Hasan menyampaikan bahwa hari Minggu tanggal 14 Juni 2020, sudah dilakukan pengaktifan kembali jajaran pengawas Ad Hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa se-Riau.
Hasan meminta kepada peserta untuk menyampaikan informasi pengawas Ad Hoc daerah mana saja yang terkendala seperti adanya pengawas yang terkena covid atau pengawas yang mengundurkan diri.
"Pengaktifkan kembali Panwascam dan Panwas Keluarahan/Desa sesuai arahan dari Bawaslu RI dengan nomor Surat Edaran 1097 Tahun 2020. Saat ini, Bawaslu RI meminta kepada sahabat semua untuk melakukan rekapitulasi permasalahan yang ada, seperti berapa jumlah pengawas kita yang terdampak covid atau mengundurkan diri,"pinta Hasan.
Saat memberikan sambutan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, Anderson menyampaikan terkait kabupaten Indragiri Hulu yang memiliki calon perseorangan, sehingga ada tahapan yang mengharuskan diawasi. Oleh karenanya, terkhusus Kabupaten Inhu perlu tindakkan cepat untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).
"Khusus Bawaslu Inhu, dimana ada calon perseorangan pada Pilkada 2020, maka perlu dilakukan pengawasan di tahapan verifikasi aktual ini. Bawaslu Inhu harus cepat mempersiapkan APD untuk pengawas kita secara mandiri." papar Anderson.
Saat sesi tanya jawab, didapatkan informasi bahwa terdapat 3 orang yang mengundurkan diri menjadi pengawas Kecamatan ataupun pengawas Kelurahan/Desa.