Kalau Nekat Sahkan RUU HIP, Terbukti DPR Didominasi Komunis, Ini Yang akan DIlakukan PA 212
“Kemudian kita fokus pada upaya penyelamatan bangsa dan rakyat dari virus ini,” kata KH Muhyiddin saat, Ahad (14/6).
Menko Polhukam Mahfud Md sendiri menegaskan hal ini tidak akan terjadi karena pelarangan komunisme di Indonesia sudah bersifat final. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud Md dalam webinar bersama tokoh Madura lintas provinsi dan lintas negara yang digelar Sabtu (13/6).
Dalam acara tersebut, Mahfud menjelaskan RUU HIP disusun oleh DPR dan masuk Prolegnas 2020. Tahapan sampai saat ini pemerintah belum terlibat pembicaraan dan baru menerima RUU tersebut.
“Presiden belum mengirim supres (surat presiden) untuk membahasnya dalam proses legislasi. Pemerintah sudah mulai mempelajarinya secara saksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” ujarnya.***