Menu

Pemerintah Anggarkan Dana Rp677 Triliun untuk Corona, Jokowi Sebut yang Korupsi Silakan 'Digigit'

Siswandi 15 Jun 2020, 11:21
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait hal ini, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemanfaatannya dilakukan semaksimal mungkin. Karena itu, jika ada yang menggelapkannya, Jokowi minta agar 'digigit'.

Hal itu ditegaskannya saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual, Senin 15 Juni 2020.

"Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, dilansir detik.

Jokowi mengajak lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK hingga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga penyidik PNS untuk mengawasi anggaran jumbo tersebut.

Dengan demikian,  diharapkan dana tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak COVID-19.

Halaman: 12Lihat Semua