Potret Penanganan Kekerasan Terhadap Anak di Rokan Hulu
Untuk lebih menguatkan struktur Hukum mensosialisasikan Peraturan Daerah Rokan Hulu Nomor 08 Tahun 2018 yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hulu guna penyampaian budaya hukum bagi masyarakat melek akan hukum lebih mengena. Ketika keseriusan Perda ini berjalan dan ditambah masyarakat melek hukum perkara-perkara didaerah daerah itu sendiri yang menyelesaikan tidak sampai keranah pusat, kompleksitas daerah daerahlah yang tau.***
Baca juga: Untuk Rakyat Banyak