Menu

Komentari Lagi Kasusnya, Pernyataan Novel Baswedan Ini Bikin Miris

Siswandi 13 Jun 2020, 19:46
Novel Baswedan
Novel Baswedan

RIAU24.COM -  Penyidik KPK Novel Baswedan kembali menyoroti kasus penganiayaan yang dialaminya. Hal itu setelah jaksa ternyata hanya menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa pelaku.

Seperti diketahui, jaksa berdalih karena pelaku tak sengaja menyiram air keras ke mata Novel, meski hal itu membuat salah satu mata Novel mengalami kerusakan permanen.

Novel menganggap bahwa hal yang terjadi pada dirinya merupakan penganiayaan yang lengkap.

Menurutnya, apa yang terjadi pada dirinya saat ini dianggap sebagai penganiayaan berat dan seharusnya menjadi salah satu yang memberatkan untuk kedua terdakwa. 

"Saya ingin menggambarkan begini serangan kepada saya itu adalah serangan penganiayaan yang levelnya lengkap mulai dari perbuatan itu terencana perbuatan itu adalah penganiayaan berat dan akibatnya luka berat dan dilakukan terhadap penegak hukum dan ini adalah pemberatan harusnya," ujarnya dilansir viva yang merangkum tvOne,  Sabtu 13 Juni 2020.

Novel menganggap permasalahan berat dan hanya dituntun selama satu tahun penjara merupakan bentuk masalah hukum yang serius.

Halaman: 12Lihat Semua