Komentari Lagi Kasusnya, Pernyataan Novel Baswedan Ini Bikin Miris
RIAU24.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan kembali menyoroti kasus penganiayaan yang dialaminya. Hal itu setelah jaksa ternyata hanya menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa pelaku.
Seperti diketahui, jaksa berdalih karena pelaku tak sengaja menyiram air keras ke mata Novel, meski hal itu membuat salah satu mata Novel mengalami kerusakan permanen.
Novel menganggap bahwa hal yang terjadi pada dirinya merupakan penganiayaan yang lengkap.
Menurutnya, apa yang terjadi pada dirinya saat ini dianggap sebagai penganiayaan berat dan seharusnya menjadi salah satu yang memberatkan untuk kedua terdakwa.
"Saya ingin menggambarkan begini serangan kepada saya itu adalah serangan penganiayaan yang levelnya lengkap mulai dari perbuatan itu terencana perbuatan itu adalah penganiayaan berat dan akibatnya luka berat dan dilakukan terhadap penegak hukum dan ini adalah pemberatan harusnya," ujarnya dilansir viva yang merangkum tvOne, Sabtu 13 Juni 2020.
Novel menganggap permasalahan berat dan hanya dituntun selama satu tahun penjara merupakan bentuk masalah hukum yang serius.
Novel juga menanggapi terkait hal yang meringankan terdakwa salah satunya adalah mengabdi institusi Polri.
"Seharusnya ketika sebagai anggota Polri dia harus memahami bahwa tidak boleh melanggar hukum tidak boleh melakukan kejahatan dan itu seharusnya menjadi pemberatan bukan menjadi meringankan. Apalagi dilakukannya terhadap aparatur yang bekerja untuk memberantas korupsi," tegasnya.
Karena statusnya sebagai polisi itu pula, Novel menilai seharusnya sanksu kepada kedua terdakwa dilakukan berlipat.
Tak hanya itu, Novel juga balik bertanya, apakah menyerang pemberantas korupsi dianggap sebagai suatu prestasi saat ini.
"Menjadi hal yang serius negara kita ketika penyerangan dilakukan terhadap aparatur yang bekerja memberantas korupsi maka seharusnya kesalahannya itu berlipat bukan terus menjadi didiskon. apakah menyerang aparatur yang memberantas korupsi adalah suatu prestasi atau sebagai pahlawan tentunya bukan kan," katanya lagi. ***