ICW: 3 Tahun Pencarian, 1 Tahun Tuntutan, Netizen Lambungkan Tagar #NovelBaswedan
RIAU24.COM - Perkara penyiraman air keras oleh oknum anggota Polri ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih jadi pembicaraan publik. Pasalnya di pengadilan jaksa menuntut pelaku Brigadir Kadir satu tahun penjara atas perbuatannya yang menyebabkan Novel Baswedan kehilangan sebelah matanya.
zxc1
Akun twitter resmi ICW turut menyikapi persoalan ini. Lewat akun twitternya @antikorupsi, ICW menulis, "3 tahun pencarian, 1 tahun tuntutan. Terdakwa Anggota Polri penyerang Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa. Publik kaget mendengar tuntutan tersebut. Tuntutan Jaksa membuat masyarakat bertanya di mana keadilan berada? #NovelBaswedan."
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Netizen pun merasakan hal yang sama dengan ICW. Warganet kemudian melambungkan tagar #NovelBaswedan di twitter hingga jadi trending.