ICW: 3 Tahun Pencarian, 1 Tahun Tuntutan, Netizen Lambungkan Tagar #NovelBaswedan
RIAU24.COM - Perkara penyiraman air keras oleh oknum anggota Polri ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih jadi pembicaraan publik. Pasalnya di pengadilan jaksa menuntut pelaku Brigadir Kadir satu tahun penjara atas perbuatannya yang menyebabkan Novel Baswedan kehilangan sebelah matanya.
zxc1
Akun twitter resmi ICW turut menyikapi persoalan ini. Lewat akun twitternya @antikorupsi, ICW menulis, "3 tahun pencarian, 1 tahun tuntutan. Terdakwa Anggota Polri penyerang Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa. Publik kaget mendengar tuntutan tersebut. Tuntutan Jaksa membuat masyarakat bertanya di mana keadilan berada? #NovelBaswedan."
Netizen pun merasakan hal yang sama dengan ICW. Warganet kemudian melambungkan tagar #NovelBaswedan di twitter hingga jadi trending.
zxc2
@moesa_jp02: "Tagar #NovelBaswedan sdh jd tren di twitter. Saat ini sudah 22,2 ribu tweet. Tetap smangat Pak Novel."
@wahyuanggto: "Kalau ada yang nyiram koruptor di penjara nya 1 tahun gk ya."
@dipdip_789: "Jaksa bayaran? Cari popularitas waktu pandemi."
@rnagustinaa: "Ya begitulah kawan, hukum di negeri ini butuh orang shalih untuk menegakkannya."
@Sayful_Cs: "Kalo gua jadi novel Baswedan.. Gua siram balik tuh orang.. Terus gua mah santai, gpp toh di tuntut setahun doang."
@Fahryusman_94: "Pelakunya yg berasal dari institusi polri harusnya diperberat hukumannya karena polri itu mengayomi masyarakat dan mentaati hukum bukan mencelakai dan melanggar hukum #NovelBaswedan."
@dodisetiakurni1: "Ancurrrr., bikin gaduh , susah dicari, giliran ketangkep dituntut teplik setaon doank. owalah gusti."