Menu

Pihak Pengacara Sempat Mau Banding, Setelah Bongku Warga Suku Sakai Mendapat Asimilasi

Dahari 12 Jun 2020, 08:17
FOTO: Bongku warga suku sakai
FOTO: Bongku warga suku sakai

Lanjut Hasan, Bongku dijemput langsung oleh pihak Keluarga dan pulang ke Kecamatan Pinggir bersama keluarga. Selama menjalankan program asimilasi Bongku diminta untuk tetap berada di rumah. Bongku belum dibenarkan untuk beraktifitas di luar rumah selama program asimilasi ini.

Diungkapkannya, Bongku merupakan satu diantara warga binaan yang sangat rajin. Bahkan pihak Lapas awalnya jika memang hukumannya lama rencana akan dipekerjakan di Lapas Bengkalis.

"Dia rajin sekali, orangnya baik kalau bekerja cukup bagus. Karena hukumannya rendah makanya kita berikan haknya menerima program asimilasi ini," ujar Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Bengkalis.

"Sebenarnya pihak pengacara Bongku ingin melakukan banding terhadap vonis satu tahun yang dijatuhkan hakim. Pihak Lapas Bengkalis juga sempat berdiskusi dengan pengacara Bongku untuk tidak melakukan banding,"cerita Hasan.

"Hukumannya tidak lama, apalagi sudah menjalani kurungan selama delapan bulan. Jika banding Bongku nantinya akan tetap di tahan sampai ada putusan inkrah, makanya saya sampaikan kepada pengacaranya untuk tidak banding,"kata Hasan lagi.

Beberapa hari setelah itu, pihak Keluarga Bongku yang datang ke Lapas Bengkalis yaitu istrinya red,. Dimana istrinya memberikan kuasa agar tidak dilakukan banding terhadap putusan Suaminya ini.

Halaman: 123Lihat Semua