Menu

Inovasi Baru Kejari Pekanbaru, Kini Layanan Tilang dan Konsultasi Hukum Gratis Hadir di Mal Pekanbaru

Khairul Amri 11 Jun 2020, 21:39
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Berbagai terobosan terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru guna memberikan pelayanan prima kepada warga kota setempat. Salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Mal (JMM).

Sebagai langkah awal, Korps Adhyaksa bekerja sama dengan Mal Pekanbaru. Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak, pada Kamis, 11 Juni 2020.

"Hari ini (kemarin,red) kita telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk selaku pengelola Mal Pekanbaru," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, Kamis sore.

Perjanjian itu, kata Kajari, terkait pelaksanaan Program JMM yang akan dilakukan pihaknya di pusat perbelanjaan yang beralamat di Jenderal Sudirman Nomor 123 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota itu. Nantinya, sejumlah Jaksa akan berada di Mal Pekanbaru guna memberikan layanan bagi warga Kota Bertuah.

"Adapun layanan itu terkait pelayanan tilang dan pelayanan konsultasi hukum gratis," sebut Kajari.

Kajari berharap, melalui Program JMM ini bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan institusi Kejaksaan. 

Halaman: 12Lihat Semua