Menu

Inovasi Baru Kejari Pekanbaru, Kini Layanan Tilang dan Konsultasi Hukum Gratis Hadir di Mal Pekanbaru

Khairul Amri 11 Jun 2020, 21:39
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - PEKANBARU - Berbagai terobosan terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru guna memberikan pelayanan prima kepada warga kota setempat. Salah satunya melalui Program Jaksa Masuk Mal (JMM).

Sebagai langkah awal, Korps Adhyaksa bekerja sama dengan Mal Pekanbaru. Itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak, pada Kamis, 11 Juni 2020.

"Hari ini (kemarin,red) kita telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bima Sakti Pertiwi Tbk selaku pengelola Mal Pekanbaru," ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Andi Suharlis, Kamis sore.

Perjanjian itu, kata Kajari, terkait pelaksanaan Program JMM yang akan dilakukan pihaknya di pusat perbelanjaan yang beralamat di Jenderal Sudirman Nomor 123 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota itu. Nantinya, sejumlah Jaksa akan berada di Mal Pekanbaru guna memberikan layanan bagi warga Kota Bertuah.

"Adapun layanan itu terkait pelayanan tilang dan pelayanan konsultasi hukum gratis," sebut Kajari.

Kajari berharap, melalui Program JMM ini bisa lebih mendekatkan masyarakat dengan institusi Kejaksaan. 

"Tak lupa, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Bima Sakti Pertiwi Tbk yang telah turut membantu mempermudah Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam melayani masyarakat," imbuh Kajari. 

Terpisah, Budiman mengatakan, Program JMM ini dilaksanakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejari Pekanbaru. Dimana sebelumnya, Kejari telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

"Kita terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan melakukan kerja sama dengan pengelola Mal Pekanbaru," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru itu.

Dipaparkan Budiman, nantinya akan ada sejumlah pegawai Kejaksaan berada di Mal Pekanbaru setiap hari Jumat. Mereka akan berada di sana pada pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Saat itulah masyarakat bisa mengurus tilang atau konsultasi hukum gratis," tandas dia.

Sebelumnya, Kejari Pekanbaru telah membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Di sana, ada 4 pelayanan yang diberikan. Yaitu, pelayanan tulang, konsultasi hukum, pengurusan surat izin bezuk tahanan dan pengambilan barang bukti.***