Ini Fakta Baru Harun Masiku, Diminta Petugas Keamanan PDIP Rendam Ponsel di Air
RIAU24.COM - Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku yang juga buron dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, belum juga terungkap. Namun ada fakta baru yang merupakan kesaksian dari petugas keamanan di kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan. Ia mengakui pernah minta Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air. Ia berdalih, permintaan itu atas perintah dua orang, yang tidak ia kenal.
Fakta itu terungkap saat Nur Hasan bersaksi untuk dalam sidang terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridellina. Kesaksian itu dilakukan dengan cara melalui video conference, Kamis 11 Juni 2020.
Dilansir viva, kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Nur Hasan bercerita awalnya didatangi dua orang tidak dikenal di Rumah Aspirasi Jakarta, pada 8 Januari 2020 silam.
zxc1
Ketika itu, akunya, ia dipaksa dua orang itu berbicara di telepon kepada seseorang. Belakangan ia tahu orang yang dimaksud adalah Harun Masiku.
"Saya enggak tahu (siapa yang menelepon), karena dibilang nih kamu dengerin dulu, nanti saya tuntun," ujarnya.