Ini Fakta Baru Harun Masiku, Diminta Petugas Keamanan PDIP Rendam Ponsel di Air
Nur Hasan juga berkelit lupa detilnya isi pembicaraan melalui sambungan telepon itu.
Melihat sikap saksi yang seperti itu, JPU dari KPK kemudian membeberkan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Nur Hasan.
"Di BAP betul bilang 'bapak hp harus direndam di air dan bapak harus standby di DPP?',” tanya Jaksa Takdir Suhan.
"Lupa, kayaknya itu deh," jawab Nur Hasan.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
"Kemudian disebut Harun Masiku ya ok disimpan di mananya? lalu saksi jawab lagi direndam di air pak, di air ya," timpal Jaksa Takdir.
Setelah BAP-nya dibacakan JPU, Nur Hasan mengakui dirinya mengucapkan kalimat itu. Dia mengaku, ucapan tersebut diminta dua orang yang tak dia kenal itu.