KPK Kembangkan Kasus Dana Perimbangan Labuhan Batu Utara
Yaya dan Rifa Surya, pegawai Kemenkeu lainnya, menerima 80.000 dolar Singapura, 120.000 dolar Singapura serta 90.000 dolar Singapura. Kemudian, menerima transfer uang Rp 100 juta dan Rp 20 juta.