Di New Normal, ASN Bekerja Secara Fleksibel
RIAU24.COM - JAKARTA- Sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal fleksibel. Bisa di rumah bila wilayah tempat kerjanya mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan New Normal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (7/6/2020).
Tjahjo menyebutkan bila suatu wilayah menerapkan PSBB secara penuh maka ASN akan melaksanakan kerja di rumah (Work from Home).