KPK Sedang Dalami Keterlibatan Istri Nurhadi
RIAU24.COM - Keterlibatan Tin Zuraida dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
zxc1
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tin juga tidak menutup kemungkinan terlibat dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar di Mahkamah Agung.