KPK Sedang Dalami Keterlibatan Istri Nurhadi
RIAU24.COM - Keterlibatan Tin Zuraida dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) bakal didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tin yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrahman mengetahui tahu tempat persembunyian suaminya yang menjadi buronan KPK selama 3 bulan. Tetapi tidak melaporkan ke KPK dan Polri.
zxc1
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Tin juga tidak menutup kemungkinan terlibat dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar di Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, KPK telah menangkap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, di kediamannya kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2020.
Ketika proses penangkapan terjadi,Tin ikut dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.
zxc2
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik KPK yang dipimpin oleh Novel Baswedan berhasil meringkus Nurhadi karena kebiasaan Tin Zuraida yang suka bertemu dengan pegawai MA.
Pada Senin pagi, 1 Juni lalu, Tin terlihat di sebuah hotel mewah. Penyidik KPK pun mengikuti mobilnya. Mobil mengarah ke rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta.
Penyidik mendekati rumah dan memberi tahu pengurus warga setempat. Enam penyidik dan empat anggota staf KPK datang pada Senin petang di bawah pimpinan Novel Baswedan. Dan mendapatkan Nurhadi serta Rezky berada di dalam salah satu kamar rumah tersebut.