Wakil Menteri Agama: Dana Haji Untuk Perkuat Rupiah Adalah Fitnah Keji
RIAU24.COM - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebutkan, bahwa ongkos haji yang dialihkan untuk memperkuat rupiah adalah fitnah keji. Karena, dana tersebut tetap menjadi milik jamaah yang batal berangkat sebab kebijakan pemerintah.
zxc1
Zainut menjelaskan, ada dua pilihan yang bisa diambil oleh jemaah haji pada tahun 2020 ini. Pertama, jamaah bisa mengambil uang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) secara utuh. Kedua mempercayakan kepada pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menjadi jamaah pada tahun 2021.
"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh Pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar."