Komisi III DPR Desak Kejagung dan Polri Serius Tangani Kasus Impor Tekstil Ilegal
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengingatkan, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.
zxc1
Alasan, Eva menyatakan hal tersebut, agar dua institusi tersebut bekerja serius. "Karena tidak ada ruang bagi siapapun untuk "bermain" atau mengambil keuntungan dari giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kejaksaan Agung maupun Polri," tandasnya.