Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Meradang PTPN V Pidanakan Ibu Rica
RIAU24.COM - Tindakan PTPN V yang mempidanakan salah satu warga di wilayahnya karena mencuri tiga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, mendapat kecaman dari berbagai pihak seperti Wakil Ketua DPRD Riau H Asri Auzar.
"PTPN V mentang-mentang punya negara jangan semena-semena kepada warga sekitar," tegas Asri mengutip dari akun Youtube Televisi lokal. Kamis 4 Juni 2020.
Harusnya lanjut ketua Demokrat Provinsi Riau ini persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak harus dipidanakan hanya gara-gara mencuri tiga TBS.
"Harus dicari persoalannya mengapa sampai mencuri TBS, bukan malah dipidanakan. Nanti saya ganti TBS sebanyak 20 tandan ke PTPN V," kata Asri dengan nada tinggi.
Rica, ibu tiga balita yang kini harus menghadapi proses hukum hingga proses sidang karena mencuri tiga tandan buah sawit terus menjadi sorotan.
Rica terpaksa mencuri TBS karena kehabisan beras, sementara tiga anaknya yang masih balita merengek kelaparan. Pada saat itu, sang suami Junaidi yang bekerja sebagai buruh sawit juga sedang berada di kebun.