Waketum Gerindra Kirim Surat Ke Jokowi Untuk Stabilitas Keuangan
Kredit pinjaman yang sudah disalurkan perbankan mencapai Rp 5,600 triliun bisa terjebak dalam pandemik yang berbeda apabila kesediaan likuiditas masih belum mencukupi, dimana dana operasional nasabah mereka terganggu dan mobilitas terhenti. Consumer spending yang merupakan hampir 60 persen dari PDB kita akan tersendat pertumbuhannya dan akan mengakibatkan dampak yang berat bagi keadaan ekonomi dan sosial kita.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Kangmas Joko Widodo yang saya hormati, Kangmas baru saja mengeluarkan Perppu 1/2020 dimana jelas tertera bahwa dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan maka akan disediakan likuiditas yang akan disalurkan melalui perbankan.
Saya menganggap Perppu ini dikeluarkan pada waktu yang sangat tepat dan saya percaya parlemen dengan cepat menyetujui Perppu ini.