Buntut Kebijakan Ini, Presiden Jokowi dan Menkominfo Akhirnya Divonis Bersalah, Ini Sanksinya
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Isnur, turut mengunggah video pembacaan putusan di akun twitternya, @madisnur.
Isnur juga mengizinkan keterangannya di Twitter untuk dikutip.
"Selamat kepada rakyat papua, pejuang-pejuang hak asasi manusia, kepada para akademisi yang sudah pasang badan dan maju. Juga kepada PTUN yang sudah menjalankan kewajibannya dengan sangat baik. Mari kawal lebih lanjut jika ada banding," cuitnya. ***
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!