Kata Refly Harun, Tiga Syarat Berikut ini Bisa Menjatuhkan Seorang Presiden
"Sepanjang DPR tak bergerak, tak membentuk Pansus, DPR diam saja tidak akan terjadi proses pemberhentian presiden," jelas Refly.
Ketika terendus mengenai kabar pelanggaran presiden, DPR dapat bergerak melakukan investigasi. Karena, presiden tidak bisa diproses dengan tindak pidana biasa.
"Proses di DPR terlebih dahulu kemudian di MK, DPR kembali terakhir ke MPR. Kunci awalnya di DPR," tutur Refly.