Menu

KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan C1

Bisma Rizal 2 Jun 2020, 21:13
KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan C1 (foto/int)
KPK Tahan Nurhadi dan Menantunya di Rutan C1 (foto/int)
KPK juga turut menggeledah rumah yang diduga jadi tempat persembunyian Nurhadi. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.

Terkait ini, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang masih buron.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Pun, dalam kasus suap, Nurhadi dan menantunya diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

Halaman: 23Lihat Semua