DPRD Riau Dukung Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020 Oleh Kemenag
RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kalau memang pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini di karenakan Corona atau covid-19. Sebab hal itu bisa diterima.
Tapi Dia tidak sependapat jika pemerintah Arab Saudi membolehkan pelaksanaan ibadah haji sementara pemerintah Indonesia tidak mengirimkan jamaah calon haji.
"Kalau peniadaan penyelenggaraan ibadah haji itu merupakan keputusan pemerintah Arab Saudi maka akan bisa di maklumi dan diterima para jamaah, tapi kalau pemerintah kita yang tidak membolehkan maka merupakan penzoliman kepada calon jamaah haji,"katanya. Senin 2 Juni 2020.
Untuk itu kata Zulfi Mursal pihak hanya bisa menghimbau para jamaah calon haji di Riau untuk bersabar karena yakinlah kalau jamaah calon haji sudah berniat dan sudah membayar Ongkos Naik Haji (ONH) secara hakikat sudah melaksanakan ibadah haji.
"Memang jamaah calon haji sudah rindu untuk beribadah haji, tapi karena Covid19 tidak bisa berangkat, maka harus legowo dan bersabar sampai di pemerintah Saudi membolehkan lagi pelaksanaan ibadah haji," terangnya.
Zulfi menambahkan keputusan Kemenag RI membatalkan keberangkatan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 masehi juga disebabkan otoritas Pemerintah Arab Saudi sendiri yang sampai saat ini belum bisa memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.