Menu

DPRD Riau Dukung Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020 Oleh Kemenag

Riko 2 Jun 2020, 19:40
Zulfi Mursal
Zulfi Mursal

RIAU24.COM - Anggota DPRD Riau Zulfi Mursal mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kalau memang pemerintah Arab Saudi meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun ini di karenakan Corona atau covid-19. Sebab hal itu bisa diterima. 

Tapi Dia tidak sependapat jika pemerintah Arab Saudi membolehkan pelaksanaan ibadah haji sementara pemerintah Indonesia tidak mengirimkan jamaah calon haji. 

"Kalau peniadaan penyelenggaraan ibadah haji itu merupakan keputusan pemerintah Arab Saudi maka akan bisa di maklumi dan diterima para jamaah, tapi kalau pemerintah kita yang tidak membolehkan maka merupakan penzoliman kepada calon jamaah haji,"katanya. Senin 2 Juni 2020.

Untuk itu kata Zulfi Mursal pihak hanya bisa menghimbau para jamaah calon haji di Riau untuk bersabar karena yakinlah kalau jamaah calon haji sudah berniat dan sudah membayar Ongkos Naik Haji (ONH) secara hakikat sudah melaksanakan ibadah haji.

"Memang jamaah calon haji sudah rindu untuk beribadah haji, tapi karena Covid19 tidak bisa berangkat, maka harus legowo dan bersabar sampai di pemerintah Saudi membolehkan lagi pelaksanaan ibadah haji," terangnya. 

Zulfi menambahkan keputusan Kemenag RI  membatalkan keberangkatan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 masehi juga disebabkan otoritas Pemerintah Arab Saudi sendiri yang sampai saat ini belum bisa memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Pihak Kemenag RI juga kata Dia beralasan tak ada kecukupan waktu untuk mempersiapkan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 bagi calon jamaah asal Indonesia. Sebab, berbagai persiapan, mulai dari pengurusan visa hingga menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat.