Menu

Menunaikan Rukun Islam Kelima Tertunda, Pemberangkatan Jemaah Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan

Riki Ariyanto 2 Jun 2020, 15:18
Menunaikan Rukun Islam Kelima Tertunda, Pemberangkatan Jemaah Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan (foto/int)
Menunaikan Rukun Islam Kelima Tertunda, Pemberangkatan Jemaah Ibadah Haji Tahun 2020 Dibatalkan (foto/int)
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atau 1441 H ini. Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 1441 H atau 2020 ini,” ujar Menag Menteri Agama Fachrul Razi.

Menteri Agama Fachrul Razi merincikan keputusan itu sudah berdasarkan pada sejumlah kajian yang dilakukan. Kemenag juga melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi 8 DPR RI.

Menteri Agama Fachrul Razi sebut bagi jemaah yang sudah membayarkan biaya perjalanan haji tahun 2020, bakal diberangkatkan pada musim haji 1442 H atau 2021.

Halaman: 34Lihat Semua