Hina Muhammadiyah dan Din Syamsuddin, Ade Armando Kena Somasi Pemuda Muhammadiyah
RIAU24.COM - Dosen Universitas Indonesia Ade Armando kembali mengunggah postingan yang disinyalir mengandung unsur fitnah. Kali ini korbannya adalah Ormas Muhammadiyah. Selain itu, ia juga dianggap telah mencemarkan nama baik Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020, Prof. Din Syamsudin.
Menanggapi postingan Ade Armando tersebut, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Jawa tengah, Andika Budi Riswanto memberikan somasi kepada pemilik dan admin akun media sosial Facebook atas nama Ade Armando.
"Postingan tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat menyakitkan bagi warga Muhammadiyah," ucap Andika melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/6) seperti dilansir RMOL.
Andika menilai Ade Armando sengaja untuk menyerang kehormatan dan nama baik persyarikatan Muhammadiyah dan pribadi Din Syamsudin. Menurutnya hal itu telah masuk dalam unsur pidana melanggar pasal 27 ayat (3) undang-undang ITE.
Oleh karena itu, PWPM Jateng pun mengutuk keras tindakan tersebut dan menuntut kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando untuk mencabut postingannya di media sosial pada tanggal 1 Juni 2020.
"Serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada persyarikatan Muhammadiyah dan kepada Bapak Prof. Din Syamsudin terkait postingannya melalui 5 media massa televisi nasional, 5 media massa cetak nasional, dan 5 media massa berbasis online serta di halaman media-media sosial Armando," paparnya.