Hina Muhammadiyah dan Din Syamsuddin, Ade Armando Kena Somasi Pemuda Muhammadiyah
Andika menegaskan, jika dalam tempo paling lama 7 hari setelah somasi dilayangkan tidak ada itikad baik dari pemilik Ade Armando untuk melaksanakan isi somasi, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum berupa pelaporan tindak pidana dan melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu.
Berikut isi postingan Ade Armando yang diunggah melalui media sosial facebook pribadinya: "Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote speaker-nya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat".
Postingan dengan melampirkan flyer foto Din Syamsudin di bawahnya dibenarkan sendiri oleh Ade Armando.***
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU