Terkait Pemotongan Gaji Honorer, DPRD Minta Pembangunan Gedung dan Jalan Ditunda
RIAU24.COM - BENGKALIS- Adanya polemik berkembang tentang pemotongan gaji selama 3 bulan, dari 12 bulan menjadi 9 bulan terhadap gaji honorer. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri, SE mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.
zxc1
Untuk itu dirinya bersama Komisi III DPRD Bengkalis akan mengawal dan tetap fokus nantinya dengan upaya mencari solusi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga pemenuhan gaji selama 12 bulan terhadap honorer bisa terpenuhi.
“Terkait dengan isu atau polemik gaji honorer yang banyak beredar di media online maupun media sosial (Medsos) dari dianggarkannya gaji honorer selama 9 bulan dari 12 bulan atau terjari pemotongan 3 bulan)," ungkap H. Adri dari partai PKS saat dikonfirmasi, Senin 1 Juni 2020.