Kemenag Riau Tunggu Surat Edaran Pusat Untuk Pembukaan Rumah Ibadah
RIAU24.COM - Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) provinsi Riau Mahyudin mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan konsep 'New Normal' atau aktivitas normal baru hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19.
Hal ini disampaikan Mahyudin kepada Riau 24.com saat ditanya tanggapanya terkait kebijakan New normal yang digaungkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
"Karna new normal kebijakan pusat tentu kita sangat mendukung, "kata Mahyudin. Kamis 28 Mei 2020.
Tapi terkait pembukaan sarana tempat ibadah seperti Masjid Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu regulasi atau surat edaran dari Kemenag RI.
"Terkait dengan Masjid kita menunggu Kebijakan dari Kemenag RI . Info yang kami dapatkan sedang proses pembuatan Regulasi semacam Surat Edaran, " ujarnya.
Soal rumah ibadah yang lebih dahulu dibuka sebelum edaran itu keluar, Mahyudin hanya mengatakan pihaknya menunggu kebijakan pusat. "Kita menunggu kebijakan pusat, " timpalnya.