Menu

Kemenag Riau Tunggu Surat Edaran Pusat Untuk Pembukaan Rumah Ibadah

Riko 28 May 2020, 15:37
Mahyudin
Mahyudin

RIAU24.COM -  Kepala Kantor Kementrian Agama Wilayah (Kakanwil) provinsi Riau Mahyudin mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan konsep 'New Normal' atau aktivitas normal baru hidup berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. 

Hal ini disampaikan Mahyudin kepada Riau 24.com saat ditanya tanggapanya terkait kebijakan New normal yang digaungkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. 

"Karna new normal kebijakan pusat tentu kita sangat mendukung, "kata Mahyudin. Kamis 28 Mei 2020.

Tapi terkait pembukaan sarana tempat ibadah seperti Masjid Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu regulasi atau surat edaran dari Kemenag RI.  

"Terkait dengan Masjid kita menunggu Kebijakan dari Kemenag RI . Info yang kami dapatkan sedang proses pembuatan Regulasi semacam Surat Edaran, " ujarnya. 

Soal rumah ibadah yang lebih dahulu dibuka sebelum edaran itu keluar, Mahyudin hanya mengatakan pihaknya menunggu kebijakan pusat. "Kita menunggu kebijakan pusat, " timpalnya. 

Seperti diketahui di Riau ada enam daerah termasuk Kota Pekanbaru sepakat menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini disampaikan oleh walikota Pekanbaru Firdaus. Kamis 28 Mei 2020 

“Kita sepakat bersama lima daerah lainnya tidak lagi meneruskan PSBB yang berakhir hari ini,” ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat evaluasi PSBB bersama Gubernur Riau.

Menurutnya dengan beralihnya PSBB menuju New Normal, maka kebijakan yang selama ini diberlakukan akan kembali normal seperti belajar di rumah bergeser ke sekolah, ASN berkerja dirumah kembali masuk kantor dan rumah ibadah yang sebelumnya ditutup dibuka kembali. 

"Tapi terkait hal ini Pemko menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan dulu, Menpan-RB bagi ASN, dan regulasi dari Kementrian Agama,” sebutnya.