Tak Suka Foto Anaknya Diposting di Medsos, Nenek ini Digugat Anaknya Sendiri
"Dengan Facebook, tidak dapat disangkal bahwa foto-foto yang dipublikasikan kemungkinan berada pada di tangan pihak ketiga," katanya.
Akibatnya, si nenek harus memilih antara menghapus foto atau membayar denda sebesar Euro 50 atau sekitar Rp 806 ribu untuk setiap foto cucu yang ia posting di medsos hingga maksimum denda Euro 1000 atau sekitar Rp 16 jutaan.
Lalu jika di masa depan sang nenek memposting foto cucunya lebih banyak lagi, dia akan dikenakan denda tambahan sebesar Euro 50 per hari.
"Saya pikir putusan itu akan mengejutkan banyak orang yang mungkin tidak berpikir terlalu banyak sebelum mereka tweet atau memposting foto," ujar Neil Brown, pengacara teknologi di Decoded Legal.
"Terlepas dari posisi hukum, bukankah memang masuk akal bagi orang-orang yang memposting foto-foto itu untuk berpikir orang itu tidak berkenan untuk diposting fotonya," lanjutnya.