Menu

Bolehkan Dana Covid-19 Untuk Bantu Likuiditas Bank? Heri Gunawan: Kebijakan Sri Mulyani Ngawur

Bisma Rizal 21 May 2020, 18:15
Bolehkan Dana Covid-19 Untuk Bantu Likuiditas Bank? Heri Gunawan: Kebijakan Sri Mulyani Ngawur (foto/int)
Bolehkan Dana Covid-19 Untuk Bantu Likuiditas Bank? Heri Gunawan: Kebijakan Sri Mulyani Ngawur (foto/int)

zxc2

"Mencermati penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun, tampak sekali kebijakan ini ngawur," ucapnya.

"Di sini jelas terlihat inkonsistensi dari kebijakan ini. Pertama dia katakan penempatan dana tersebut bukan merupakan penyangga untuk membantu likuiditas bank. Tetapi di poin kedua disebutkan bank pelaksana atau bank yang melakukan restrukturisasi kredit/kekurangan likuiditas. Skema pada point 1 dan point 2 berseberangan bos. Bahaya ini," tegas Heri.

Halaman: 234Lihat Semua