Masih Berstatus PSBB, Ketua DPRD Siak Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah
RIAU24.COM - SIAK- Dampak dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diusulkan Pemprov Riau, masyarakat Kabupaten Siak terpaksa melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah karena Pandemi Covid-19.
Baca juga: Sepekan Menuju Pilkada serentak, Bhabinkamtibmas Gencarkan Pesan Pilkada Damai Pada Masyarakat
zxc1
"Hasil pertemuan itu, salat hari raya tahun ini di rumah saja. Pemerintah Kabupaten Siak tidak akan melaksanakan salat Idul Fitri di Mesjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Azmi.