Wali Kota Solo Sebut Jokowi Justru Sengsarakan Rakyat Karena Naikkan BPJS Kesehatan
Dilanjutkannya, Perpres itu, juga berpotensi membuat Pemkot Solo berhutang ke BPJS. Selain membayar penerima bantuan iuran(PBI), Pemkot juga dibebani subsidi bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) sebesar Rp 16.500.
Terlebih, anggaran Pemkot di tahun 2020 sudah terkuras untuk penanganan Covid-19 sejak Maret lalu. "Kami hitung-hitung per Juni sampai Desember kami akan berhutang ke BPJS. Kami sudah sampaikan ke BPJS akan kami bayar tahun 2021," jelanyas.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!