Catat, Mulai Besok Kabupaten Siak Mulai Berlakukan PSBB Berikut Poin yang Harus Dipahami
RIAU24.COM - SIAK- Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Siak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota diperintahkan untuk melaksanakan sosialisasi dan mempelajari Pergub terkait PSBB yang akan diberlakukan sejak hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 s.d 28 Mei 2020 mendatang.
Berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/Menkes/308/2020 tentang penetapan PSBB Provinsi Riau dan peraturan Gubernur Riau dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabuoaten Bengkalis dan Kota Dumai maka Kabupaten Siak telah mengambil langkah-langkah Kajian dalam penerapan PSBB di Kabupaten Siak.