Jokowi Naikkan Iuran BPJS Ditengah Pandemi Covid-19, Natalius Pigai Langsung Kritik Begini
RIAU24.COM - JAKARTA - Sudah jatuh tertimpa tangga, beginilah gambaran kondisi rakyat Indonesia saat ini. Belum habis dirundung pandemik virus corona baru (Covid-19), masyarakat Tanah Air harus dihadapkan dengan persoalan baru yang tak kalah pelik.
Sebagaimana dinetahu, bulan depan masyarakat dibebankan dengan kenaikan biaya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosia (BPJS) Kesehatan. Kenaikan ini diterapkan melalui peraturan presiden (Perpres) 64/2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kebijakan Presiden Joko Widodo ini pun mendapat kritikan keras dari aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai lantaran memberatkan masyarakat yang masih dirundung kesusahan.
“Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan meski Mahkamah Agung telah batalkan. Presiden membebani rakyat miskin di tengah Covid-19, ekonomi, pangan, listrik naik, BBM tidak turun,” kritik Natalius Pigai seperti dikutip dari akun Twitternya, Kamis (14/5/2020).
Dalam kebijakan tersebut, pembiayaan kesehatan sekan dibebankan seluruhnya kepada masyarakat. Padahal hal itu bertentangan dengan tugas negara.
“Jaminan atas kesehatan itu kewajiban negara (obligation to fulfill on human right),” tandasnya.