Menu

PSBB di Riau, Pengamat Kebijakan Publik: Pergub dan Perbup Harus Dikolaborasikan

Alwira 13 May 2020, 13:24
Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Dadang Mansyur (foto/Wira)
Pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Dadang Mansyur (foto/Wira)

RIAU24.COM - Menteri Kesehatan RI kemarin 12 Mei sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal disetujuinya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 kabupaten dan 1 kota di Riau.

Agar efektifnya PSBB nantinya, pengamat kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Dadang Mashur berharap ada koordinasi dan kolaborasi secara terpadu antara pemerintah daerah dalam menyusun atau membuat peraturan.

zxc1


"Pergub dan perbup yang akan diterapkan di lapangan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dan dikolaborasikan," kata dia pada Riau24.com, Rabu (13/5/2020).
Halaman: 12Lihat Semua