Negara Ini Wajibkan Pakai Masker, Tapi yang Pakai Cadar Didenda Rp2,4 Juta
RIAU24.COM - Saat ini pemerintah Prancis menekan kebijakan wajib menggunakan masker bagi semua warganya selama virus Corona.
Baca juga: Sedikitnya 42 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Kendaraan Penumpang di Distrik Kurram, Pakistan
zxc1
Suara.com menyadur dari CBS News, Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner mengkonfirmasi kebijakan itu. Penggunaan burqa dan niqab di muka umum, bakal dikenakan denda dan hukuman.