Husaimi Hamidi: Riau Mendapatkan PAD Rp3,4 Miliar Dari Pajak Air Permukaan PLTA Koto Panjang
“Dari sana kami merasa tidak ada dasar PLN membagikan pajak air permukaan kepada pihak Pemerintah Sumbar. Maka didapatilah benang merah yang sangat menguntungkan Pemprov Riau. Di mana pajak air permukaan yang sebelumnya dibayarkan Rp1,7 miliar saja, mulai Februari 2020 ini akan dibayarkan sebanyak Rp3,4 miliar," Kata Husaimi.