Tak Mau Dikarantina Berulang, Mahasiswa dari Luar Negeri Minta Pemprov Riau Siapkan SK Usai Karantina
Dalam kesempatan yang sama Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa dari pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau akan memberikan surat keterangan bahwa mahasiswa dari luar negeri yang telah dikarantina di Balai Diklat BPSDM telah melakukan karantina.
"Untuk itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan mengeluarkan surat keterangan bahwa ananda semua yang telah melakukan karantina selama 14 hari," ucap Gubri.
Ditambahkan Syamsuar, dengan adanya surat keterangan dari Diskes Provinsi Riau ini mahasiswa tidak perlu melakukan isolasi mandiri didaerahnya masing-masing, kecuali jika sakit, maka harus di lakukan isolasi mandiri.
zxc2
"Untuk itu, dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau akan mengeluarkan surat keterangan bahwa ananda semua yang telah melakukan karantina selama 14 hari," ucap Gubri.
Ditambahkan Syamsuar, dengan adanya surat keterangan dari Diskes Provinsi Riau ini mahasiswa tidak perlu melakukan isolasi mandiri didaerahnya masing-masing, kecuali jika sakit, maka harus di lakukan isolasi mandiri.