Polisi Tetapkan Pasangan 'Ngamar' Remaja Yang Tewas Di Hotel Wisata Sebagai Tersangka, Ternyata Ini Penyebabnya
Kemudian, lanjut Kasat menerangkan, saat perempuan muda tersebut sedang kejang kejang tersangka sempat pulang kerumah untuk mengambil obat jenis diazepam (psikotropika 2mg) dengan maksud agar perempuan tersebut bisa reda dan tenang setelah memakan obat tersebut.
Namun setelah tersangka memberikan obat jenis psikotropika tersebut jelang 10 menit perempuan tersebut tidak bergerak lagi dan langsung menghubungi ambulane. Setelah itu tersangka mengetahui korban meninggal dunia.
Disamping itu, lanjut Kasat, tim juga melakukan penggeledahan rumah tersangka HS dan menemukan beberapa pil jenis psikotropika dengan merek Diazepam dan hasil tes urine positif mengandung narkotika jenis ekstasi dan shabu.
"Barang bukti yang kita temukan berupa, BH warna merah, yang terlepas dari tubuh korban. Sepray hotel, sisa bungkus obat. 12 butir pil psikotropika yang belum terpakai merek diazepam, kolor warna abu milik tersangka, minuman berakhohol draft beer warna merah putih kandungan alkhol 4,9 %. Susu bear brand dan beberapa bukti lainnya," pungkasnya.