Menu

Ketahuilah, PNS Cuma Boleh Cuti dengan Tiga Kondisi Ini Ditengah Pandemi Corona

Ryan Edi Saputra 30 Apr 2020, 12:15
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS
Sementara ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat terdiri dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian baik dengan hormat maupun tidak hormat. ***

Halaman: 34Lihat Semua